Kamis, 20 April 2017

Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memilki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreativitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut kepala sekolah dan pengawas-pengawas lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pendidik dan pengawas sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan profesional.
Dalam perkembangan supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif, dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalam bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupevisi pada pendidikan yang baik.
B.       Rumusan Masalah
Bagaimana Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan?
C.      Tujuan Penulisan
Untuk Memahami Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan


BAB II
PEMBAHASAN

RUANG LINGKUP SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi merupakan aktivitas menentukan yang esensial, yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Orientasi supervisi dapat ditentukan sebagai proses pmbantuan. Dengan kata lain, pembantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Supervisi tertuju pada perkembangan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini supervisi dapat dilakukan melalui dorongan, bimbingan dan pemberian kesempatan. Adapun ruang lingkup supervisi pendidikan yaitu:[1]
1.        Supervisi Bidang Kurikulum
2.        Supervisi Bidang Kesiswaan
3.        Supervisi Bidang Kepegawaian
4.        Supervisi Bidang Sarana Dan Prasarana
5.        Supervisi Bidang Keuangan
6.        Supervisi Bidang Humas Dan
7.        Supervisi Bidang Ketatausahaan.
Ruang lingkup supervisi dalam tujuan bidang ini mengaruskan supervisor mempelajari semua bidang ini tanpa terkecuali. Sebab, melakukan supervisi tanpa memahami bidang yang disupervisi tidak efektif, karena tidak jelas, semua bidang ini disupervisi karena satu dengan yang lain saling berkaitan, sehinggam nejadi satu sistem yang terpadu yang tidak bisah dipisahkan[2].




1.        Supervisi Bidang Kurikulum
Bidang kurikulum menjadi ini karena proses belajar mengajar adalah kegiatan utama sekolah.[3] Kurikulum merupakan hal yang harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran yang memiliki kedudukan yang sangat strategis, yang menentukan keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan, baik proses maupun hasil. Sekolah sebagai pelaksanaan pendidikan, baik supervisor, guru maupun peserta didik sangat berkepentingan dan akan terkena dampak langsung dari setiap perubahan kurikulum.[4]
Guru juga dituntut untuk senantiasa menyempurnakan dan menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta kebutuhan-kebutuhan lokal, nasional dan global sehingga kurikulum yang dikembangkan di sekolah betul-betul dikembangkan peserta didik sesuai dengan kebutuhan lingkungan, perkembangan zaman dan tuntunan dan beban tugas yang akan dilakukan setelah mengikuti pembelajaran. Perubahan kurikulum mengisyaratkan bahwa pembelajaran bukan semata-mata tanggung jawab guru, tetapi merupakan tanggungjawab bersama  antara guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah bahkan komite sekolah, dan dewan pendidikan.[5]
2.        Supervisi Bidang Kesiswaan
Bidang kesiswaan menjadi penting karena tujuan pendidikan adalah melahirkan siswa-siswi yang kreatif, mandiri, kompetitif. Sehingga  pengembangan kognitif, afektif dan psikomotorik siswa yang diperlukan. Bidang kesiswaan menjadi dominan karena tangan gurulah pembelajaran dipertaruhkan.[6]
Dalam bidang kesiswaan, supervisor mempunyai peran yang signifikan dan sangat mendasar mulai dari penerimaan siswa baru, pembinaan siswa, atau pengembangan diri sampai proses kelulusan siswa. Supervisi bidang kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran di sekolah berjalan dengan lancar, tertib, serta mencapai tujuan pendidikan sekolah.[7]
Hal-hal  pokok yang harus disupervisi terhadap siswa
a.         Motivasi belajar siswa
b.         Tingkat kesulitan yang dialami siswa
c.         Keterlibatan siswa dalam berbagai kegiatan intra dan ektra kurikuler
d.        Pengembangan organisasi siswa
e.         Sikap guru dan kepala sekolah terhadap siswa
f.          Keterlibatan orang tua siswa dalam berbagai kegiatan sekolah
g.         Kesempatan memperoleh pelayanan secara prima dari sekolah[8]
3.        Supervisi Bidang Kepegawaian
Tujuan supervisi bidang kepegawaian berbeda dengan sumber daya manusia pada konteks bisnis, di dunia pendidikan tujuan supervisi bidang kepegawaian lebih mengarah pada pembangunan pendidikan yang bermutu, membentuk sumber daya manusia yang handal, produktif, kreatif, dan berprestasi[9]. Selain itu dalam bidang kepegawaian atau personalia pendidikan islam bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan islam secara efektif dan efesien untuk mencapai hasil yang optimal. Namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan[10].
Jika guru inovatif, kreatif, dan dinamis maka pembelajaran berjalan secara menyenangkan. Namun, jika guru pasif, monoton, dan sentralistik maka pembelajaran akan membosankan, tidak menarik dan membuat siswa tidak bisa menangkap materi yang disampaikan. Akhirnya, proses belajar mengajar tidak efektif[11].
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap guru yaitu[12]:
a.         Masalah wawasan dan kemampuan
b.         Masalah kehadiran dan aktivitas guru
c.         Masalah persiapan mengajar guru, mulai dari penyusunan analisis materi pelajaran, program tahunan, program semster, program satuan pelajaran sampai dengan persiapan mengajar harian atau perencanaan pengajaran.
d.        Masalah pencapaian target kurikuler dan ektra kulikuler
e.         Masalah kerja sama guru dengan siswa, dengan sesama guru, dengan tata usaha dan dengan kepala sekolah
f.          Masalah tri pusat pendidikan yang terdiri atas sekolah, keluarga dan masyarakat
g.         Masalah kemampuan belajar siswa
4.        Supervisi Bidang Sarana Dan Prasarana
Tujuan anak sekolah yaitu agar dia menjadi baik, pintar dan terampil. Dibutuhkan proses yang tidak sederhana dan panjang agar tujuan ini berhasil dicapai sekolah. Sekolah menyediakan sarana untuk pengembangan rasa, piker, dan raga siswa, seperti masjid, perpustakaan, laboratorium, internet, dan tempat olaraga. Tanpa sarana yang baik sekolah sulit melahirkan keluaran yang kompoten. Sarana merupakan media atau alat untuk belajar agar pendidikan berjalan efektif. Sarana sekolah diperlukan untuk keseimbangan perkembangan fisik dan psikis siswa[13].
Sarana dan prasarana seperti ruang gedung yang representative, labotorium, lapangan olaraga, taman bunga dan lainnya membuat suasana belajar yang menyenangkan, sejuk, damai, dan penuh semangat. Jika saranaya terbatas maka skill siswa tidak dapat dikembangkan dengan baik[14].
Sebagai lembaga pendidikan, sekolah menentukan dukungan sarana dan prasaran pendidikan yang sangat penting. Banyak sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap sehingga sangat menunjang proses pendidikan di sekolah. Baik guru maupun siswa merasa terbantu dengan adanya fasilitas tersebut. Namun sayangnya kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Tingkat kualitas dan kuantitas sarana tidak dapat dipertahankan secara terus menerus. Sementara itu, bantuan saran dan prasaranapun tidak datang setiap saat. Oleh karena itu dibutuhkan untuk mengawasai sarana dan prasarana itu secara baik agar kualitas dan kuantitas sarana da prasarana dapat dipertahakan dalam waktu yang relatif lebih lama.[15]
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap sarana fisik lainnya, yaitu:[16]
a.         Ketersedian ruangan untuk perpustakaan, laboratorium, ruang praktik ibadah, aula, dan lainnya
b.         Pengelolaan dan perawatan terhadap fasilitas tersebut
c.         Pemanfaatan buku-buku teks pokok dan buku-buku teks penunjang
d.        Pemanfaatan dan perawatan alat-alat kesenian dan sebagainya.
5.        Supervisi Bidang Keuangan
Biaya menempati posisi yang sangat penting dalam proses pendidikan. dipastikan bahwa lembaga pendidikan yang bagus ditopang oleh biaya yang memadai. Setiap lembaga pendidikan membtuhkan dana untuk menopang proses pendidikan, mulai dari biaya rutin, biaya kegiatan hingga biaya perawatan atau perbaikan[17].
Dalam bidang pendanaan dan keuangan pendidikan merupakan aktivitas utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggunjawab dalam bidang perolehan pendapatan, pemanfaatan dan pertangungjawaban dana[18]. Keuangan menjadi ruh lembaga karena program harus didukung oleh sumber keuangan yang memadai, baik untuk menggaji guru, karyawan, manajemen, mengadakan kegiatan, maupun untuk melengkapi sarana dan prasarana.[19]
6.        Supervisi Bidang Humas
Secara etimologis, “Hubungan Masayarakat” diterjemahkan dari perkataan bahasa inggris public relation, yang berarti hubungan sekolah dengan masyarakat ialah sebagai hubungan timbal balik antara suatu organisasi(sekolah) dan masyarakatnya. Artinya hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antar sekolah dengan masyarakat untuk berusaha untuk menanamkan pengertian warga tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta pendorong dan minat dan tanggungjawab masyarakat dalam usaha memajukan sekolah. Untuk mencapai hal tersebut yaitu dengan jalan komunikasi yang baik dan luas secara timbal balik[20].
Humas dibutuhkan untuk sosialisasi program dan prestasi sekolah kepada masyarakat juga untuk menetralisasi berita-berita negatif yang terkadang dihembuskan oleh pihak luar[21].
7.        Supervisi Bidang Ketatausahaan
Di bidang tata usaha sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan atau diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta membina kegiatan-kegiatan yang bersifattulis menulis disekolah, agar proses belajar mengajar semakin efektif dan efesien untuk membatu tercapaianya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tidak hanya terhadap bidang-bidang yang disebutkan di atas, tetapi pada kegiatan supervisi pendidikanpun selalu mendapat tunjangan yang tidak sedikit dari kegiatan ketatausahaan. Tiada kegiatan yang tak lupa ditulis atau diketik, diproses, digandakan, dan sebagainya. Juga pembuatan format-format supervisi, undangan rapat, dan penempelan pengguna atau instruksi dan sebagainya[22].
Hal-hal pokok yang perlu disupervisi terhadap tata usaha sekolah dan seluruh stafnya:[23]
a.         Masalah administrasi sekolah
b.         Masalah data dan statistik sekolah
c.         Masalah pembukuan
d.        Masalah surat menyurat dan kearsipan
e.         Masalah rumah tangga sekolah
f.          Masalah pelayanan terhadap kepala sekolah, guru dan siswa
g.         Masalah laporan sekolah dan lainnya.













BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Pembantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar agar memperoleh kondisi yang lebih baik. Supervisi tertuju pada perkembangan guru-guru dan personel sekolah lainnya dalam usaha mencapai tujuan pendidikan. Dalam hal ini supervisi dapat dilakukan melalui dorongan, bimbingan dan pemberian kesempatan. Adapun ruang lingkup supervisi pendidikan yaitu:
A.      Supervisi Bidang Kurikulum
B.       Supervisi Bidang Kesiswaan
C.       Supervisi Bidang Kepegawaian
D.      Supervisi Bidang Sarana Dan Prasarana
E.       Supervisi Bidang Keuangan
F.        Supervisi Bidang Humas Dan
G.      Supervisi Bidang Ketatausahaan.
Ruang lingkup supervisi dalam tujuan bidang ini mengaruskan supervisor mempelajari semua bidang ini tanpa terkecuali. Sebab, melakukan supervisi tanpa memahami bidang yang disupervisi tidak efektif, karena tidak jelas, semua bidang ini disupervisi karena satu dengan yang lain saling berkaitan, sehinggam nejadi satu sistem yang terpadu yang tidak bisah dipisahkan.
B.       Saran
Ruang lingkup supervisi pendidikan sangat penting bagi lembaga pendidikan tanpa adanya ke 8 ruang lingkup tersebut, lembaga pendidikan tidak berjalan dengan baik. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus sebagai pemimpimpin di harapkan dapat mengaplikasikan ke 8 ruang lingkup supervisi pendidikan agar sekolah yang kita pimpin berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.



DAFTAR RUJUKAN

Barnawi dan M. Arifin.Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah.Cet.1;Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.2012

Gunawan,Ary H.Adminsitrasi Sekolah;Adminstasi Pendidikan Makro.Cet.1; Jakarta:Rineka Cipta.1996

Hartani, A.L. Manajemen Pendidikan.Cet.1;Samarinda: Laksbang PRESSindo. 2011

http://kejuruan.net/2016/04/ruang-lingkup-supervisi-pendidikan.html. dikutip pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016

Ma’murAsmani,Jamal.Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah. Cet.1; Jogjakarta:Diva Press.2012

Minarti,Sri.Manajemen Sekolah:Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri.Cet.11; Jogjakarta:Ar-Ruzz Media.2012

Mulyasa ,E.Kurikulum Yang Sempurna.Cet.1; Bandung:Remaja Rosdakarya.2006

Musfah, Jejen.Manajemen Pendidikan;Teori, Kebijakan dan Praktik.Cet.1;Jakarta: Prenadamedia Group.2015

Sulistyorini.Manajemen Pendidikan Islam; Konsep, Strategi, Dan Aplikasi.Cet.1;Tulungagung:Teras.2009

Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI. Manajemen Pendidikan.Cet.IV;Bandung: Alfabetha.2013



[1]Jamal, Ma’mur Asmani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah,(Cet.1;Jogjakarta:Diva Press,2012)., h.38
[2] Ibid.,h.38-39
[3]Ibid., h.39
[4]E. Mulyasa,Kurikulum Yang Sempurna,(Cet.1; Bandung:PT Remaja Rosdakarya,2006).,h.4
[5]Ibid., h.7
[6]Jamal, Ma’mur Asmani, op.cit., h.39
[7]Sri,Minarti, Manajemen Sekolah:Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Cet.11; Jogjakarta:Ar-Ruzz Media,2012).,h.157
[8]Ickom,blogspot.sg/2016/04.ruang-lingkup-supervisi-pendidikan.html, dikutip pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 pukul 06:32
[9]Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan,(Cet.IV;Bandung: Alfabetha,2013).,h.231
[10]Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam; Konsep, Strategi, Dan Aplikasi, (Cet.1;Tulungagung:Teras,2009).,h.67
[11]Jamal, Ma’mur Asmani, Tips Efektif Supervisi Pendidikan Sekolah,(Cet.1;Jogjakarta:Diva Press,2012).,h.39
[12]Ickom,blogspot.sg/2016/04.ruang-lingkup-supervisi-pendidikan.html, dikutip pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 pukul 07:32
[13]Jejen, Musfah, Manajemen Pendidikan;Teori, Kebijakan dan Praktik,(Cet.1;Jakarta: Prenadamedia Group,2015).,h.228
[14]Ibid.,h.39-40
[15]Barnawi dan M. Arifin, Manajemen Sarana Dan Prasarana Sekolah,(Cet.1;Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,2012).,h.47
[16]Ickom,blogspot.sg/2016/04.ruang-lingkup-supervisi-pendidikan.html, dikutip pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2016 pukul 07:55
[17]Jejen,Musfah,Op.cit.,h.220
[18]A.L.Hartani, Manajemen Pendidikan, (Cet.1;Samarinda: Laksbang PRESSindo, 2011)., h.156
[19]Jamal,Ma’mur Asmani,Op.Cit., h.40
[20]Sri Minarti,Op.Cit.,h.280-282
[21]Jamal,Ma’mur, Loc.Cit.,
[22]Ary H. Gunawan, Adminsitrasi Sekolah;Adminstasi Pendidikan Makro,(Cet.1;Jakarta:PT Rineka Cipta,1996).,h.172-173
[23]http://kejuruan.net/2016/04/ruang-lingkup-supervisi-pendidikan.html. dikutip pada hari Senn tanggal 24 Oktober 2016 pukul 08:30